Dishub Bengkalis Buka Layanan Booking Tiket Ro-Ro untuk Hindari Ganjil Genap

Dishub Bengkalis Buka Layanan Booking Tiket Ro-Ro untuk Hindari Ganjil Genap
Antrean di Pelabuhan Roro Sei Pakning.

BENGKALIS (RA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis membuka layanan pemesanan tiket (booking) lebih awal bagi warga yang ingin menghindari aturan ganjil genap saat arus balik Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Roll On–Roll Off (Ro-Ro) Air Putih. Layanan ini dibuka mulai 21 hingga 30 Maret 2025.

Kepala Dishub Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto, mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan pada arus balik Lebaran 1-8 April 2025. Namun, masyarakat yang telah melakukan pemesanan tiket tidak akan terkena aturan tersebut.

"Jika tidak ingin terkena kebijakan ganjil genap, masyarakat bisa melakukan booking tiket lebih awal," kata Adi Pranoto, Kamis (13/3).

Pemesanan tiket dilakukan di loket Pelabuhan Penyeberangan Air Putih pada pukul 08.00-16.00 WIB selama periode yang ditentukan. Saat check-in, pengguna jasa wajib membawa kendaraan dengan nomor polisi sesuai STNK yang terdaftar pada saat pemesanan. Tiket yang telah dipesan hanya berlaku pada tanggal keberangkatan yang tertera dan tidak bisa dibatalkan.

Adi Pranoto menjelaskan bahwa sistem ganjil genap tetap diterapkan apabila jumlah kendaraan yang berangkat pada hari tertentu belum mencapai kuota 300 unit. Setelah masa pemesanan ditutup, Dishub akan mengevaluasi jumlah kendaraan dan menentukan apakah aturan ganjil genap masih perlu diterapkan.

"Informasi mengenai ketersediaan tiket dan aturan ganjil genap dapat diakses melalui https://cctv.bengkaliskab.go.id atau layanan WhatsApp di 0851-6937-8438," terang Adi.

Proses check-in hanya dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih, dengan batas waktu maksimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan. Jadwal keberangkatan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi cuaca dan operasional pelabuhan.

Beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap, seperti kendaraan dinas Forkopimda, pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan patroli dan pengawalan, angkutan umum berplat kuning, serta kendaraan pengangkut BBM, BBG, dan barang kebutuhan pokok.

"Bagi kendaraan yang tidak mendapatkan tiket pada hari keberangkatan yang diinginkan, akan diberangkatkan pada hari berikutnya sesuai antrean," pungkas Adi.

#BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index