RIAU (RA) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Selasa (11/3/2025), guna memastikan ketersediaan dan ketepatan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Beberapa pasar yang menjadi sasaran sidak di antaranya Pasar Agus Salim, Pasar Kodim, Pasar Bawah, serta sejumlah distributor minyak di Jalan Riau. Dalam sidak ini, petugas memeriksa kemasan Minyakita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen," ujar AKBP Agus.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak wajar.
"Kegiatan ini akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat," tutupnya.
#POLDA RIAU