Ciptakan Mudik 2025 yang Aman, Ditlantas Polda Riau Tertibkan Travel Gelap dan Kendaraan ODOL

Ciptakan Mudik 2025 yang Aman, Ditlantas Polda Riau Tertibkan Travel Gelap dan Kendaraan ODOL
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia gabungan untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan Over Dimension Over Load (ODOL) dalam rangka menciptakan mudik Lebaran 2025 yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

PEKANBARU (RA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia gabungan untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan Over Dimension Over Load (ODOL) dalam rangka menciptakan mudik Lebaran 2025 yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho terkait maraknya travel gelap.

Razia yang digelar pada Selasa (4/3/2025) kemarin sore melibatkan instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya, Jalan Lintas Timur Pekanbaru-Pelalawan.

"Kemarin kita melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan travel gelap bersama pihak terkait, yaitu Kementerian Perhubungan. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini akan terus kita lanjutkan guna memastikan pelaksanaan mudik 2025 berjalan aman, nyaman, dan berkeselamatan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Rabu (5/3/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 personel diterjunkan, terdiri dari 10 personel Ditlantas Polda Riau dan 3 personel Kemenhub.

Selain menindak travel gelap, razia ini juga menyasar kendaraan ODOL dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan KIR.

"Kami tidak hanya menertibkan travel gelap, tetapi juga kendaraan ODOL yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik kendaraan maupun legalitasnya," jelas Kombes Taufiq.

Hasil dari razia tersebut, Ditlantas Polda Riau menerbitkan 17 berkas tilang dengan rincian 8 tilang untuk travel gelap, 7 tilang untuk kendaraan dengan pelanggaran muatan berlebih, dan 2 tilang terkait pelanggaran KIR.

"Kami juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penindakan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan serta menekan angka fatalitas korban laka lantas," tambah Taufiq.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih moda transportasi selama mudik.

"Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam razia ini. Kepada masyarakat yang akan mudik, pastikan menggunakan kendaraan yang memiliki izin resmi agar perjalanan lebih aman dan nyaman," pungkas Direktur Lalulintas Polda Riau itu.

Operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala hingga musim mudik guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

#Lalulintas #POLDA RIAU

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index