Pemko Pekanbaru Berencana Hapuskan Kutipan Parkir di Jalan Kecil

Pemko Pekanbaru Berencana Hapuskan Kutipan Parkir di Jalan Kecil
Jukir mengatur kendaraan pengunjung Pasar Panam

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana hapuskan kutipan parkir di ruas-ruas jalan kecil. Rencana ini seiring dilakukannya penataan ulang tata kelola parkir tepi jalan umum. 

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pemerintah kota berupaya menata kembali parkir tepi jalan umum. Saat ini tarif parkir juga sudah turun setelah adanya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 2 Tahun 2025.

"Dalam satu bulan ini kita lakukan penataan, kajian oleh dinas perhubungan. Seperti mungkin di gang-gang itu gratis parkir nya, tidak dipungut lagi," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (5/3). 

Menurutnya, kajian-kajian teknis sudah mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Mereka nantinya bisa memetakan lokasi mana saja yang tidak lagi dipungut tarif parkir. Mulai dari gang, hingga jalan-jalan kecil. 

Kemudian, mana lokasi yang dipungut tarif parkir Rp1.000 dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Serta adanya tarif diatas Rp2.000 untuk ruas jalan protokol atau padat kendaraan. 

"Mohon maaf, karena tujuan dari parkir sendiri tidak hanya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bagaimana kita bisa mengatur dan mengurangi lalulintas," jelasnya. 

Kajian mendalam masih dilakukan oleh Dishub Pekanbaru terkait tata kelola parkir tepi jalan umum. Pemerintah berencana membuat tarif parkir progresif atau tarif yang naik bertahap sesuai dengan durasi parkir di jalan tertentu atau protokol. 

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, bahwa pihaknya ditargetkan oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho selama satu bulan untuk penataan ulang tata kelola parkir tepi jalan umum. 

"Kita mau atur semuanya, makanya dengan kajian tadi. Tapi insyaallah semua dapat terlayani, terutama bagi masyarakat," pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index