JAKARTA (RA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur, mulai Kamis (20/2/2025) hingga 11 Maret 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025, di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Setyo mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah meminta keterangan 53 saksi dan 6 ahli dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta barang lain yang relevan.
"Kami juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, serta barang-barang lainnya," tambahnya.
Setyo menegaskan bahwa proses pemberkasan kasus suap PAW DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku masih terus berjalan.
"Penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan," katanya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tampak keluar dari lantai dua Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Ia dikawal dua petugas KPK dengan tangan diborgol.
Di lobi Gedung KPK, sejumlah politikus PDI-P terlihat hadir, di antaranya Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning. Pengacara Hasto, Magdir Ismail, juga tampak mendampinginya. Hasto sempat menyalami para koleganya sebelum masuk ke kendaraan tahanan.
Pada Kamis pagi, Hasto datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, ia sempat menyatakan kesiapannya untuk ditahan.
"Ya, saya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
#Hukrim
#Politik
