Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Swalayan Modern untuk Evaluasi Pajak dan CSR

Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Swalayan Modern untuk Evaluasi Pajak dan CSR
Pertemuan Komisi II DPRD Pekanbaru dengan sejumlah pasar swalayan modern dalam agenda rapat yang digelar pada Kamis (20/2/2025).

PEKANBARU (RA) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kembali memanggil sejumlah pasar swalayan modern dalam agenda rapat yang digelar pada Kamis (20/2/2025). Kali ini, giliran Jumbo Mart, Indogrosir, dan Pasar Buah Pekanbaru yang diminta hadir guna mengevaluasi kontribusi serta kewajiban pajak mereka.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan tiga usaha ritel waralaba tersebut dalam membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta pajak air bawah tanah.

Dua pekan sebelumnya, Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi perpajakan dan perekonomian juga telah memanggil Budiman Swalayan, Indomaret, dan Planet Swalayan untuk pembahasan serupa.

Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru guna mencocokkan data pembayaran pajak yang dimiliki oleh Jumbo Mart, Pasar Buah Pekanbaru, dan Indogrosir.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, didampingi Sekretaris Komisi M. Rizki Rinaldi serta anggota lainnya, Syamsul Bahri.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Bapenda, swalayan modern seperti Jumbo Mart, Pasar Buah Pekanbaru, dan Indogrosir telah taat membayar pajak. Namun, pihaknya terkejut mengetahui bahwa salah satu swalayan, yakni Jumbo Mart, tidak memahami konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, setiap perusahaan diwajibkan mengalokasikan 2,5% dari keuntungannya untuk dana CSR.

Zainal menegaskan bahwa dunia usaha ritel waralaba seperti pasar swalayan modern harus menyalurkan dana CSR sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

"Ternyata, memang ada yang tidak mengerti, seperti Jumbo Mart tadi dalam rapat, apa itu CSR. Mereka baru memahami setelah kita jelaskan. Mereka bilang sudah peduli dengan lingkungan sekitar, tetapi mungkin tidak menyebutnya sebagai CSR, hanya bantuan biasa. Jadi, tidak terdata dengan baik. Ini yang harus kita luruskan, sama halnya dengan Indogrosir dan Pasar Buah," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengingatkan ketiga pasar swalayan modern tersebut agar mengantisipasi peredaran produk kedaluwarsa serta mengontrol harga barang menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini penting mengingat lonjakan permintaan selama periode tersebut.

"Masyarakat akan banyak berbelanja di pasar swalayan modern. Kami mengingatkan agar tidak ada produk kedaluwarsa yang dijual. Selain itu, mohon diakomodir juga produk UMKM lokal. Jangan sampai harga-harga melambung tinggi, karena akan sangat memberatkan masyarakat," tegas Zainal.

Sementara itu, General Manager Jumbo Mart, Febriyani, mengatakan bahwa pihaknya hadir dalam rapat tersebut untuk membahas perpajakan dan pendapatan daerah.

"Dalam rapat ini, kami membahas pembayaran pajak air bawah tanah, PBB, dan pajak reklame. Komisi II DPRD juga memberikan arahan agar kami lebih disiplin dalam membayar pajak dan memastikan keteraturannya," ungkap Febriyani.

Terkait dana CSR, pihak Jumbo Mart akan melakukan pengecekan ulang terhadap pembukuan untuk memastikan dana tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat.

"Kami memang belum mencatatnya secara khusus sebagai CSR. Namun, setelah melakukan pembukuan secara detail, ternyata Jumbo Mart memang telah menyalurkan bantuan sosial, hanya saja tidak tercatat sebagai CSR," pungkasnya.

 

#DPRD Kota Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

DPRD Kota Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index