PEKANBARU (RA) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat memastikan bahwa penunjukan Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru telah melalui prosedur.
Roni menyebut, penunjukan Pj sekda sudah sesuai dengan regulasi kepegawaian. Semua aspek telah terpenuhi dalam penunjukan Pj sekda ini.
"Dari sisi regulasi kepegawaian, baik dari aspek kepangkatan maupun lainnya, semua sudah sesuai prosedur. Kami juga telah mengajukan surat kepada Pj Gubernur Riau untuk memberikan nama-nama calon, dan akhirnya dipilihlah Zulhelmi Arifin," kata Roni Rakhmat, Jumat (14/2).
Dengan dilantiknya Zulhelmi Arifin sebagai Pj Sekda, posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang sebelumnya ia jabat kini kosong.
Roni tengah membahas siapa yang akan mengisi posisi tersebut. Namun untuk sementara waktu, jabatan kepala Disperindag akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Karena Ami, sapaan akrab Zulhelmi, sudah menjabat sebagai Pj sekda.
"Hari ini kami akan membahas pengganti Ami di Disperindag. Namun, sementara waktu, jabatan tersebut akan diisi oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) hingga ada keputusan lebih lanjut," ungkapnya.