INHU (RA) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Rengat Barat melaksanakan Giat Strong Point dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Simpang 4 Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Rengat Barat.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menindak 12 pelanggar lalu lintas, yang mayoritas tidak menggunakan helm.
"Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dari hasil razia, kami menemukan 12 pelanggaran, sebagian besar adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm," ujar Aiptu Misran.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki SIM, serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
Operasi ini melibatkan Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, S.H., Kanit Lantas Polsek Rengat Barat Iptu P. Manurung, serta lima personel lainnya.
Aiptu Misran menambahkan bahwa selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk edukasi dan pencegahan.
Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya patuh saat ada razia, tetapi menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebiasaan. Kesadaran berlalu lintas yang baik akan membantu menekan angka kecelakaan," tambahnya.
Selama operasi berlangsung, situasi di sekitar Simpang 4 Tugu Patin terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 akan terus digelar di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tutup Aiptu Misran.
#Lalulintas
#Inhu