PEKANBARU (RA) - PSPS Pekanbaru harus menerima kenyataan pahit usai kalah dari PSIM Yogyakarta dengan skor 0-1 dalam pertandingan Liga 2 Indonesia di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, Minggu (26/1/2025). Selain kekalahan, klub juga dijatuhi sanksi denda Rp12,5 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat pelanggaran regulasi pertandingan.
Gol tunggal PSIM Yogyakarta dicetak oleh Rafinha pada menit ke-84. Pemain asal Brasil itu berhasil memanfaatkan umpan bola mati dari Alkanzha dan menaklukkan kiper PSPS Pekanbaru, Rudi N Najak, lewat sundulan terarah.
Selain hasil buruk di lapangan, PSPS Pekanbaru juga mendapat hukuman dari Komdis PSSI karena adanya penerbangan drone di stadion oleh suporter PSPS saat pertandingan berlangsung. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap regulasi kompetisi.
"Setelah pemeriksaan, ditemukan bukti cukup bahwa terjadi pelanggaran dalam laga PSPS Pekanbaru vs PSIM Yogyakarta. Oleh karena itu, PSPS dijatuhi sanksi denda Rp12,5 juta sesuai dengan Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025," demikian isi keputusan Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Hendro Prasetyo.
PSSI juga mengingatkan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, maka PSPS Pekanbaru berisiko mendapat hukuman lebih berat. Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diajukan banding.
Hukuman ini bukan yang pertama bagi PSPS Pekanbaru. Sebelumnya, klub juga dikenai denda Rp27,5 juta pada laga melawan PSMS Medan (4/1/2025) karena gagal mengendalikan masuknya suporter tim tamu ke stadion.
Denda tersebut terdiri dari dua jenis pelanggaran, yakni Rp12,5 juta karena kehadiran suporter PSMS Medan, lalu Rp15 juta akibat adanya suporter yang masuk ke dalam stadion.
#PSPS
#sepakbola