ROHIL (RA) – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bangko Pusako menggelar sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu SE Sitanggang dengan memasang spanduk imbauan serta menyampaikan langsung kepada warga terkait bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru. Selain membahayakan kesehatan akibat asap, tindakan ini juga dapat berujung pada sanksi hukum," ujar Kapolsek Bangko Pusako,Iptu Awi Ruben.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Jalan Lintas Riau-Sumut 17, Dusun Balam Barat, petugas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran yang bisa menyebabkan kerugian besar.
"Kami juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda yang telah diatur dalam undang-undang," tambah Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
"Polisi berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan ikut berperan aktif dalam pencegahannya," tutup Iptu Awi Ruben.
#COOLING SYSTEM
#Rohil