Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Pekanbaru

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Pekanbaru
Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap seorang jambret berinisial RP.

PEKANBARU (RA) – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan pelaku jambret inisial RP (37) di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Saat ini, pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri mengatakan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita peroleh tas sandang warna coklat, dua unit handphone, dompet warna hitam dan uang Rp 100 ribu,” ujar Iptu Risman.

Kapolsek menambahkan, pelaku merampas tas korban kemudian melarikan diri ke Jalan Kartama.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Payung Sekaki.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan meringkus pelaku saat melarikan diri ke Jalan kartama.

"Setelah di lakukan penyelidikan dan tim berhasil melacak keberadaan pelaku, tim opsnal polsek payung sekaki langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RP yang melarikan diri ke Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.” Ujar Kapolsek.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk ditahan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

#Hukrim #Pekanbaru #Jambret

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index