PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta PT Ella Pratama Perkasa (EPP) untuk segera menyelesaikan masalah tumpukan sampah di kota ini. Perusahaan pengangkutan sampah yang baru ditunjuk awal Januari itu sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, mengatakan perusahaan harus memahami situasi darurat ini dan segera bekerja menyelesaikan persoalan sampah yang menumpuk di sejumlah titik.
"Kita sepakat meminta manajemen PT Ella untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah ini hingga akhir Januari 2025," ujar Roni usai rapat bersama manajemen PT EPP, Senin (13/1) kemarin.
Roni menambahkan, Komisi IV memberikan tenggat waktu sesuai dengan kesanggupan perusahaan. Ia berharap mulai awal Februari, tumpukan sampah tidak lagi terlihat di lokasi yang menjadi tanggung jawab PT EPP.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati dua hal utama. Pertama, PT EPP diminta memenuhi semua kewajibannya sesuai kontrak, termasuk penyediaan fasilitas transdepo, SDM, dan armada pengangkut sampah.
Kedua, DLHK diminta memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berfungsi optimal untuk menerima sampah yang diangkut PT EPP.
Direktur Operasional PT EPP, Muhammad Fajri, mengatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan permasalahan sampah hingga akhir Januari.
Pihaknya telah menyiapkan armada sesuai kebutuhan di tiga zona kerja yang menjadi tanggung jawab mereka.
"Kami sudah menyiapkan armada mulai dari zona 1, 2, dan 3 sesuai kontrak kerja kami dengan DLHK," jelas Fajri.
#DPRD Kota Pekanbaru
#SAMPAH