Bawa 4,9 Kilo Sabu, Warga Dumai Diciduk Polisi

Bawa 4,9 Kilo Sabu, Warga Dumai Diciduk Polisi
Z (45) Beserta Barang Bukti.

PEKANBARU (RA) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti seberat 4,92 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Pelabuhan Roro Rupat, Bengkalis, Riau.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang membawa narkotika jenis sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Bertindak cepat, tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas mendapati tersangka berinisial Z (45), warga Dumai, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam. Setelah membuntuti tersangka hingga ke pelabuhan penumpang Roro Rupat, tim segera melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus besar berisi narkotika jenis sabu seberat 4,92 kilogram yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 4,92 kilogram sabu. Jika beredar di masyarakat, barang haram ini dapat merugikan hingga 24.619 jiwa dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (21/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Z mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial K yang masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Z dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan meliputi hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

"Polda Riau akan terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika, terutama yang melibatkan peredaran internasional. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini berhasil dilakukan," tegas Kombes Putu.

#Narkoba #Dumai #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index