Ginda Burnama Kritik Status Darurat Sampah: Tidak Tepat dan Bikin Jelek di Mata Pusat

Ginda Burnama Kritik Status Darurat Sampah: Tidak Tepat dan Bikin Jelek di Mata Pusat
Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

RIAU (RA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, mengkritik langkah Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 236 Tahun 2025 yang menetapkan Status Darurat Sampah.

Menurut Ginda, keputusan Pj tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru. Ginda yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu menilai tindakan Roni Rakhmat telah melangkahi legislatif.

"DPRD Pekanbaru menyebut pemerintah kota tidak melibatkan mereka dalam penentuan status darurat sampah ini," kata dia, Rabu (15/1/25).

Politisi Gerindra itu juga menyayangkan Pj Walikota dan Pemko Pekanbaru tak memikirkan efek dari status darurat sampah ini ke pemerintah pusat.

Ia menilai pemerintah pusat bisa saja menilai Pemko Pekanbaru tidak becus menangani persoalan sampah ini. Sebab sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bukan sebuah bencana alam melainkan kelalaian banyak pihak, salah satunya karena tidak diangkut oleh operator.

"Kemudian menurut saya, ini efeknya bukan tujuh hari ini saja tapi bagaimana pusat melihat kita dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Ini bukan masalah status daruratnya tapi keseriusan Pemko menangani sampah saja tidak bisa, harus pakai status darurat," tegas Ginda.

Oleh karena itu, Ginda menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

"Ya, tidak tepat. Belum tepatlah. Solusinya maksimalkan saja pengangkutan di TPS-TPS itu agar tidak menumpuk, angkut segera dan jam kerjanya ditambah, rangkul lah kontraktor atau pihak ketiga itu," tutupnya. 

#DPRD Provinsi Riau #DPRD Kota Pekanbaru #SAMPAH

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

SAMPAH

Index

Berita Lainnya

Index