ROHIL (RA) – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan penyuluhan pencegahan dan sosialisasi anti narkoba.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di SMP Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa terkait bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi kehidupan.
"Penyuluhan ini merupakan upaya preventif untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika," ujar Ipda Bonni.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang bertugas meliputi Ps Kanit Binmas Aipda H.T. Lubis, Bhabinkamtibmas Melayu Besar Aiptu S. Lase, S.H, dan Unit Reskrim Polsek TPTM Brigadir M.S. Lubis.
Penyuluhan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh puluhan siswa SMP Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan.
"Para personel memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba, termasuk kerusakan fisik, mental, hingga konsekuensi hukum bagi penggunanya," kata Ipda Bonni.
Dengan pendekatan edukatif, siswa diajak berdialog untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam menjauhi narkoba.
Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan Presiden RI melalui program Asta Cita, yang salah satu prioritasnya adalah menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.
"Melalui penyuluhan ini, kami berharap para siswa memahami betapa pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan mereka. Ini adalah langkah kecil untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul," ungkap Ipda Bonni.
Kapolsek TPTM juga berkomitmen untuk terus mengadakan program serupa di berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
"Penyuluhan ini merupakan salah satu wujud nyata Polsek TPTM dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda," jelas Kapolsek Ipda Bonni.
#Narkoba
#Rohil
#POLSEK