Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO, Selamatkan 71 Korban di 2024

Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO, Selamatkan 71 Korban di 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

PEKANBARU (RA) – Polda Riau mencatat keberhasilan besar dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2024. Sebanyak 71 korban berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan manusia, termasuk 12 korban yang sempat dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Capaian ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Tri Brata, Mapolda Riau, Selasa (31/12/2024).

Kapolda Riau menyebutkan, pihaknya berhasil mengungkap 20 kasus TPPO tahun ini. Jumlah tersebut menurun dibandingkan 52 kasus pada 2023.

"Penurunan ini merupakan hasil dari upaya pencegahan yang masif dan penegakan hukum yang tegas," ujar Irjen Iqbal.

Pelaku TPPO kerap memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk melawan modus ini, Polda Riau mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan.

Selain itu, patroli darat dan laut juga ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, terutama dalam penyelundupan pekerja migran ilegal.

"Kami telah menutup jalur-jalur penyelundupan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya eksploitasi," tambahnya.

Dari total korban yang diselamatkan, 12 orang di antaranya diketahui telah dijadikan PSK. Hal ini mengindikasikan bahwa eksploitasi seksual masih menjadi salah satu bentuk utama TPPO di wilayah ini.

"Eksploitasi seksual ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia," tegas Irjen Iqbal.

Kapolda Riau mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi kasus TPPO.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas kejahatan ini.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk memutus rantai perdagangan manusia ini," ujarnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga fokus pada rehabilitasi korban melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.

Upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan dengan layak.

Keberhasilan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan berpotensi menjerumuskan mereka dalam jebakan TPPO.

"Perlindungan terhadap masyarakat adalah prioritas kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan agar kejahatan TPPO dapat diberantas hingga ke akar-akarnya," tutup Kapolda Riau.

#POLDA RIAU #Kapolda Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index