Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru
Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (27/12/2024) malam hingga Sabtu (28/12/2024) dini hari.

PEKANBARU (RA) – Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (27/12/2024) malam hingga Sabtu (28/12/2024) dini hari. Razia ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, dengan menyasar beberapa lokasi seperti MP Club, Ce7, D'Point, dan Sago KTV Hotel Furaya.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.

Menurut AKP Bagus Faria, razia ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan kepada pengunjung serta pengelola THM.

"Kami berharap para pengunjung dan karyawan dapat menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi," ujar AKP Bagus Faria, Sabtu (28/12/2024).

Ia juga mengingatkan para pengelola THM untuk peduli terhadap aktivitas pengunjung agar tidak menggunakan narkoba, baik di dalam maupun di luar lokasi hiburan.

"Pengelola harus memastikan tempatnya bersih dari narkoba. Jangan sampai pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkoba keluar dari tempat hiburan dan membahayakan diri maupun orang lain, seperti yang terjadi pada kasus kecelakaan beberapa waktu lalu," tegasnya.

AKP Bagus menyinggung peristiwa tabrakan maut yang dilakukan seorang mahasiswi, Marisa, yang divonis delapan tahun penjara akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kasus tersebut menjadi pembelajaran bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Ini adalah peringatan bagi semua pihak untuk menjauhi narkoba," tambahnya.

Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Polresta Pekanbaru akan menempatkan personel Satres Narkoba di sejumlah THM untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk proses pidana dan rekomendasi penyegelan tempat hiburan oleh Pemkot Pekanbaru," tegas AKP Bagus.

Selama razia, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, dan hasil tes urine dari puluhan pengunjung maupun karyawan menunjukkan hasil negatif.

#RAZIA #Hiburan Malam dan Warung Remang remang #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index