PEKANBARU (RA) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil manajemen Chromatic Family Karaoke setelah aksi demo ratusan warga yang menolak keberadaan tempat hiburan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul aksi massa dari Forum Anti Maksiat (FAM) bersama warga setempat yang berunjuk rasa di depan Chromatic Family Karaoke di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (20/12/2024). Aksi tersebut berlangsung usai Shalat Jumat berjamaah.
Ratusan warga mendesak agar Chromatic Family Karaoke segera ditutup. Mereka menilai tempat hiburan tersebut berpotensi menjadi lokasi maksiat, menjual minuman beralkohol, dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2002 karena berada dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.
"Kami dari Komisi I akan memanggil dinas terkait dan manajemen Chromatic Karaoke untuk menindaklanjuti dan mengkaji ulang soal perizinan. Kami juga akan mengundang warga yang menuntut penutupan tempat hiburan itu, apalagi lokasinya sangat dekat dengan Masjid Paripurna dan sekolah," ujar Aidhil pada Sabtu (21/12/2024).
Aidhil mengungkapkan bahwa tempat karaoke tersebut seharusnya tidak beroperasi karena izinnya masih menggunakan versi lama. Berdasarkan rapat antara Komisi I DPRD Pekanbaru dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 10 Desember lalu, tempat itu hanya boleh beroperasi jika izinnya diperbarui melalui sistem OSS RBA.
"Selain itu, sesuai kesepakatan, harus ada izin dari masyarakat setempat dan izin keramaian dari Polresta Pekanbaru maupun Polsek setempat. Namun, informasinya mereka sudah memasang spanduk promo di lokasi dan media sosial, bahkan kabarnya sudah menerima tamu. Ini sangat disayangkan," tambah Aidhil.
Politisi NasDem tersebut menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan segera mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Chromatic Family Karaoke.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dan mengadakan rapat internal dengan anggota Komisi I lainnya sebelum melakukan sidak ke lokasi," tegasnya.