PEKANBARU (RA) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan potensi beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Family Karaoke yang masih menggunakan perizinan lama. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, pada Senin (16/12/2024).
Menurut Firmansyah, pihaknya mendapat informasi bahwa THM yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas tersebut mulai buka sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah tempat itu telah menerima tamu.
"Kami sangat menyayangkan jika tempat hiburan ini sudah beroperasi melayani konsumen. Berdasarkan informasi dari DPM-PTSP Kota Pekanbaru pada 10 Desember lalu, izin tempat tersebut masih menggunakan versi lama. Mereka hanya bisa beroperasi setelah memperbarui izin dengan versi terbaru," ujar Firmansyah didampingi oleh Syafri Syarif dan Aidil Nur Putra.
Selain pembaruan izin, operasional THM ini juga memerlukan kesepakatan dari masyarakat setempat. Firmansyah menjelaskan bahwa keberadaan Chromatic Family Karaoke mendapat penolakan dari warga sekitar karena lokasinya yang berdekatan dengan tempat ibadah, hanya berjarak sekitar 200 meter, dan juga lingkungan pendidikan. Hal ini bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang mengatur zonasi tempat hiburan.
"Diperlukan persetujuan dari masyarakat setempat dan juga izin keramaian dari kepolisian. Nah, ini yang belum jelas apakah mereka sudah mengurus atau belum. Kami akan memeriksa hal ini lebih lanjut," kata politisi PKS itu.
Dari informasi yang diterima DPRD, Chromatic Family Karaoke dikabarkan telah mengantongi izin terbaru. Namun, belum jelas apakah izin tersebut dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, atau bahkan Kementerian di tingkat pusat.
"Jika izinnya dari Kementerian, yang termasuk kategori risiko tinggi, maka hal ini perlu ditelaah lebih dalam. Kami akan segera berkoordinasi dengan DPM-PTSP yang sebelumnya menyatakan belum mengeluarkan izin. Pemprov Riau juga menyebutkan hal serupa," tambah Firmansyah.
Untuk memastikan kejelasan terkait izin dan operasional THM tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru berencana melakukan peninjauan langsung dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Ke depan, kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa setiap perizinan yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat,” tutupnya.
#Hiburan Malam dan Warung Remang remang
#DPRD Kota Pekanbaru
