RIAU (RA) - Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2024-2029 telah mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pengunduran diri mereka itu berlaku sesaat setelah dilantik sebagai anggota DPRD Riau yaitu pada 6 September 2024 lalu. Keenam politisi tersebut diketahui juga telah menyerahkan surat pengunduran diri masing-masing dan fokus pada pelaksanaan Pilkada.
Bahkan, saat ini Pilkada telah selesai namun pengganti mereka di DPRD Riau dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tak kunjung ada perkembangan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Khuzairi, mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada nama-nama PAW yang diajukan untuk diumumkan sebagai pengganti enam anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri.
"Belum ada surat pengajuan untuk PAW sampai saat ini," singkatnya saat dihubungi, Senin (16/8/24).
Sebagaimana diketahui, enam anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada serentak adalah politisi Partai Demokrat, Agung Nugroho, yang maju sebagai calon Wali Kota Pekanbaru dan sukses terpilih.
Berikutnya politisi PKB, Ade Agus Hartanto, yang maju sebagai calon Bupati Indragiri Hulu dan berhasil duduk mengalahkan petahana.
Selanjutnya Ferriyandi dan Dani Nursalam yang maju di Pilkada Indragiri Hilir berpasangan meskipun gagal terpilih.
Kemudian politisi Partai Golkar, Repol, yang maju di Pilkada Kampar dan gagal duduk pula, terakhir Kelmi Amri maju di Pilkada Rokan Hulu yang juga belum berhasil meraih kemenangan.
#DPRD Provinsi Riau