Bupati Sampaikan LKPJ KDH AMJ 2011-2016

Bupati Sampaikan LKPJ KDH AMJ 2011-2016
Bupati Sampaikan LKPJ KDH AMJ 2011-2016

SIAK (RA) - Pada pada rapat paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, Bupati Siak Drs H Syamsur MSi menyampaikan LKPJ 2015 dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah masa akhir jabatan kepala Daerah (KDH AMJ) periode 2011 - 2016, Senin (4/4) di Gedung DPRD Siak.

Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Sekda Drs HTS Hamzah MSi, unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah.

Seperti yang telah diamanatkan undang-undang, bahwa setiap berakhirnya anggaran tahunan diwajibkan menyampaikan laporan pertangungjawaban, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan laporan pertangganggunjawaban masa akhir jabatan kepala daerah masa bakti 2011-2016.

"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa masa jabatan saya sebagai Bupati untuk periode tahun 2011 - 2016 akan berakhir pada bulan juni mendatang. Sesuai dengan amanat konstitusi undang-undang nomor 23 tahun 2014, kami wajib melaporkan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan juga disampaikan kepada publik," terang Syamsuar..

Dalam pemaparannya, tugas umum pemerintah yang telah dilaksanakan selama satu tahun  anggaran berdasarkan pada RKPD Kabupaten Siak tahun 2015 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2011 - 2016 dengan berpodaman pada RPJMD Tahun 2005-2025.

Sedangkan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah akhir masa jabatan Bupati Siak Tahun 2011- 2016 merupakan ringkasan dari laporan pertanggungjawaban tahun tahun, sebelumnya ditambah dengan sisa masa jabatan yang belum dilaporkan.

"Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Siak Tahun 2011 - 2016 yaitu, terwujudnya masyarakat Kabupaten Siak yang sehat, cerdas dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis  dan berbudaya melayu serta mewujudkan pelayanan publik terbaik di Provinsi Riau Tahun 2016," katanya.

Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan selama tahun 2011-2016, tak lebih dalam rangka mencapai visi dan misi jangka menengah yang diterapkan. Pemerintah Kabupaten Siak telah mengalokasikan anggaran dalam APBD selama kurun waktu 2011- 2016 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain lain pendapatan yang sah.

Disebutkan, terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sesuai dengan apa yang menjadi prioritas pembangunan bagi daerah ini dalam mewujudkan visi dan misi sebagaimana yang tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2011- 2016 yang telah ditekankan pada enam hal.

Diantaranya, peningkatan status kesehatan masyarakat, peningkatan tingkat kecerdasan masyarakat, pengembangan perekonomian daerah dan ekonomi kerakyatan, serta pengembangan pariwisata dan kebudayaan.

"Setiap tahunnya, kinerja masing-masing SKPD telah menunjukan peningkatan  yang cukup signifikan. Diantaranya dengan mempertahankan kredit nilai laporan keuangan pemerintah daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," tukasnya.

Laporan : JAS
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index