Puluhan Masyarakat Rohil Gelar Orasi Tuntut Hak Plasma dari PT Salim Ivomas Pratama Group

Puluhan Masyarakat Rohil Gelar Orasi Tuntut Hak Plasma dari PT Salim Ivomas Pratama Group
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil menggelar aksi orasi di area perkebunan PT Gunung Mas Raya, bagian dari PT Salim Ivomas Pratama Group, pada Senin (9/12/2024).

ROHIL (RA) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil menggelar aksi orasi di area perkebunan PT Gunung Mas Raya, bagian dari PT Salim Ivomas Pratama Group, pada Senin (9/12/2024).

Aksi ini dipimpin oleh Suranto, Ketua Koperasi sekaligus koordinator lapangan (korlap), sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya hak masyarakat terkait pembagian lahan plasma sebesar 20 persen dari total lahan perusahaan.

Menurut Suranto, aksi tersebut dipicu oleh ketidakpedulian pihak perusahaan terhadap tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah ditegaskan dalam surat keputusan Bupati Rokan Hilir tertanggal 7 April 2021.

Surat tersebut menyatakan bahwa PT Gunung Mas Raya diwajibkan menyerahkan 20 persen dari lahan seluas 12.825 hektare kepada masyarakat dalam bentuk kebun plasma.

"Kami sudah cukup bersabar, tetapi hingga kini tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka. Ini bukan hanya pengabaian terhadap hak masyarakat, tetapi juga pelanggaran hukum," ujar Suranto.

Suranto juga mengungkapkan bahwa mediasi sebelumnya, yang difasilitasi oleh pihak Polres Rokan Hilir pada 21 Maret 2023, tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.

“Pihak perusahaan seolah lepas tangan dan mengabaikan tanggung jawabnya. Kami berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, bersama jajarannya turun ke lokasi aksi untuk menghentikan orasi secara damai. Ia juga memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perwakilan PT Salim Ivomas Pratama Group guna mencari jalan keluar atas konflik tersebut. Namun, mediasi tersebut kembali gagal menghasilkan kesepakatan.

"Kami mengupayakan agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan damai. Namun hingga kini, pembahasan masih menemui jalan buntu," jelas Kompol Imron Teheri.

Suranto menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Kami siap mengerahkan massa yang lebih besar untuk memperjuangkan hak masyarakat tempatan. Perjuangan ini akan terus berlanjut hingga hak kami yang dirampas sejak 1983 dikembalikan," tutupnya.

Konflik antara masyarakat dan perusahaan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen perusahaan perkebunan dalam memenuhi kewajiban hukum terhadap masyarakat setempat. Semua pihak berharap ada penyelesaian segera demi menghindari eskalasi konflik di masa depan.

#ORGANISASI #Rohil #Lingkungan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index