Maling Sawit di Inhu Tertangkap, Pas Tes Urine Ternyata Positif Narkoba

Maling Sawit di Inhu Tertangkap, Pas Tes Urine Ternyata Positif Narkoba
Pelaku yang akhirnya ditangkap oleh Polsek Rengat Barat, diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

INHU (RA) – Kasus pencurian kelapa sawit kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, kebun milik warga berinisial SPS di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, menjadi sasaran pelaku. Ironisnya, pelaku yang akhirnya ditangkap oleh Polsek Rengat Barat, diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Peristiwa ini terungkap setelah laporan diterima oleh Polsek Rengat Barat pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Pelapor, Hardi Wiranata, yang merupakan karyawan kebun, menyampaikan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika dirinya dan rekan-rekan sedang membersihkan areal kebun. Mereka mendapati sejumlah buah sawit telah dipanen tanpa izin.

"Saat diperiksa lebih lanjut, korban melihat seorang pria sedang memanen buah sawit. Pelaku sempat kami tangkap, tapi dia melawan dan kabur ke arah Desa Air Jernih," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (6/12/2024).

Akibat pencurian tersebut, pemilik kebun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Berbekal laporan dan keterangan saksi, tim Polsek Rengat Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama tim mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Air Jernih.

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DP alias Deni (32). Setelah ditangkap, pelaku menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif menggunakan methamphetamine atau sabu-sabu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 104 tandan buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 1.200 kilogram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

"Kami tidak akan mentolerir tindak kejahatan apa pun, termasuk pencurian yang melibatkan pelaku yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Penegakan hukum tegas ini diharapkan memberikan efek jera," kata Fahrian.

Kasus ini menyoroti adanya keterkaitan antara tindak kejahatan ekonomi dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Polres Inhu berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, khususnya kawasan perkebunan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan," tambahnya.

#Pencurian dan Perampokan #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index