PEKANBARU (RA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) malam ini juga menyita perhatian publik setelah beberapa ruangan di Kantor Wali Kota disegel.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, pihaknya telah mendengar informasi terkait OTT ini. Ia menyatakan bahwa Polda Riau dan Polresta Pekanbaru siap memfasilitasi KPK dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendengar informasi dari media dan laporan Polresta Pekanbaru bahwa ada operasi OTT KPK. Kami mendukung penuh dan mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk penegakan hukum," ujar Kapolda Iqbal, Selasa (3/12/2024).
Tim KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat yang diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Pemeriksaan sudah berlangsung hampir 18 jam, dimulai sejak Senin malam pukul 20.00 WIB.
Menurut sumber, Risnandar Mahiwa bersama tujuh pejabat dan staf Pemko Pekanbaru diamankan dalam operasi ini. Di Kantor Wali Kota Pekanbaru, KPK juga menyegel tiga ruangan strategis, yaitu ruang kerja Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, ruang kerja Sekdako Indra Pomi, dan ruang kerja Bagian Umum yang dikepalai Plt Novin Karmila.
Ketiganya termasuk dalam pihak yang diamankan, sementara identitas lima orang lainnya masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mengungkap secara rinci siapa saja yang terlibat dalam OTT ini. Hal ini disebabkan proses penyelidikan dan pengembangan yang masih berlangsung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, dan untuk saat ini belum dapat merilis nama-nama yang diamankan," ujar Tessa melalui percakapan tertulis via WhatsApp.
#Hukrim
#Pekanbaru
#PJ Wali Kota Pekanbaru