Pembayaran Hutang Pembangunan Main Stadium Riau Tunggu Payung Hukum

Pembayaran Hutang Pembangunan Main Stadium Riau Tunggu Payung Hukum
Main Stadium (int)

RIAU (RA)- Untuk melakukan pembayaran hutang kepada sejumlah sub kontraktor, Plt Kadispora Riau, Emrizal Pakis saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Kamis (30/8), masih menunggu payung hukum. Ini dilarenakan Dispora Riau tidak mau terjebak hukum dan administrasi dalam pembayaran tersebut.

"Untuk pembayaran sub kontraktor main stadium senilai Rp71 milyar itu belum bisa dicairkan karena masih terkendala aturan hukum berupa Perda baru," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya bersedia melakukan pembayaran pengerjaan main stadium tersebut namun pembayarannya itu jangan sampai merugikan keuangan negara dan aturan administrasi.

"Sekarang itu bisa saja kita bayarkan, tapi jangan merugikan keuangan negara dan aturan administrasi. Dan sekarang persoalannya sumber hukumnya yang menjadi persoalan," tuturnya.

Begitu juga mengenai tata tertibnya, sambungnya, itu harus dicarikan solusinya agar pembayaran hutang ke KSO segera bisa dicairkan.

"Apalagi saat ini main stadium sudah digunakan, tapi pembayaran belum tuntas dilakukan," tukasnya.(RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index