FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pilkada

FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pilkada
Nara sumber yang juga dosen Unilak foto bersama siswa SMK Ibnu Taimiyah.

PEKANBARU (RA) - Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru melaksanakan penyuluhan hukum tentang Pengawasan Partisipatif Pada Masa Kampanye dan Masa Tenang  Pilkada Serentak 2024 dan Larangan Penghinaan SARA dalam kampanye pilkada Serentak 2024 di SMK Ibnu Taimiyah Pekanbaru, Jalan Angkatan 66, Senin (18/11/2024).

Adapun nara sumbernya, Andrizal SH MH dan Rachmat Oky Saputra SH MH. Adapun sasarannya adalah pemilih pemula.

Tim pengabdi pertama terdiri dari  DR. Eddy Asnawi SH MHum selaku ketua tim, Andrizal SH MH, Tatang Supra Yoga SH MH selaku anggota. Kemudian tim kedua terdiri dari DR Ardiansyah SH MH, DR Bagio Kadaryanto SH MH dan Rachamat Oky Syaputra SH MH selaku anggota tim.

Penyuluhan hukum ini melibatkan beberapa mahasiswa selaku tim tekhnis yakni, Putri Idayani Zai, Ellah Balqis, Sadam, dan beberapa mahasiswa lainnya. 

Menurut Andrizal, tujuan kegiatan memberikan pengetahuan dan  pemahaman bahwa sangat perlu partisipasi semua komponen masyarakat dalam pengawasan pilkada 2024 agar pelaksanaan kedaulatan rakyat  dapat lebih dimaksimalkan.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dapat dicegah lebih awal. Hal ini sesuai dengan paradigma baru  pengawasan adalah pencegahan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pilkada serentak 2024 yang didalamnya mengatur larangan menghina Suku Agama dan Ras tertentu.

''Oleh karena itu perlu pemahanan dan sinergi berbagai kalangan jangan sampai pelaksanaan pilkada dan pemilu  yang menjadi salah satu pilar negara hukum yang demokratis tercederai oleh oknum-oknum pihak tertentu yang menjadikan pelanggaran sebagai sesuatu yang lumrah menjadi komoditas politik dalam meraih kekuasaan,'' demikian pungkas Andrizal dan Rahmat Oky selaku tim pengabdi.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index