Polsek Langgam Mediasi Kasus Pemukulan, Jaga Situasi Kamtibmas Pilkada Damai

Polsek Langgam Mediasi Kasus Pemukulan, Jaga Situasi Kamtibmas Pilkada Damai
Polsek Langgam Mediasi Kasus Pemukulan, Jaga Situasi Kamtibmas Pilkada Damai

Langgam, (RA) – Pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Langgam berhasil menanggulangi konflik antar tetangga yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di KM 74, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Kejadian ini melibatkan korban bernama SDR. Robertus Rongoli Zai (47 tahun) yang diduga dipukul oleh tetangganya, SDR. Firman Jaya Zalukhu (40 tahun).

Kronologis kejadian bermula ketika korban sedang berada di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang menuduh korban menebang ranting pohon jambu yang berada di batas tanah mereka. Tanpa banyak kata, pelaku langsung meninju bibir sebelah kiri korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Langgam.

Mendapatkan laporan, Piket Reskrim Polsek Langgam segera bergerak cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibawa ke Polsek Langgam untuk proses lebih lanjut. 

Namun, dalam upaya penyelesaian masalah ini, pihak kepolisian mengambil langkah bijak dengan mengedepankan mediasi sebagai upaya penyelesaian yang lebih damai.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Langgam, baik korban maupun pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Mengingat mereka adalah tetangga yang selama ini hidup berdampingan, pemukulan tersebut dianggap sebagai emosi sesaat yang dipicu oleh kesalahpahaman terkait pohon jambu yang ditebang.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa pelaku bersedia untuk memberikan biaya pengobatan kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab. 

Selain itu, korban juga memaafkan pelaku dan berjanji tidak akan menuntut lebih lanjut di kemudian hari. Sebagai tanda penyelesaian, korban mencabut laporan pengaduannya yang sebelumnya telah diajukan ke Polsek Langgam.

Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menyampaikan bahwa langkah mediasi ini sejalan dengan upaya Polsek Langgam untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif jelang Pilkada 2024. 

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan kedamaian dalam masyarakat. Pemukulan ini murni akibat kesalahpahaman, dan kami ingin kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan kembali hidup rukun,” ungkap Kapolsek.

Iptu Alferdo juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan ini sesuai dengan paradigma hukum pidana modern, yang lebih mengutamakan keadilan restoratif. Dalam konsep ini, selain menghukum pelaku, perhatian juga diberikan pada pemulihan korban. 

“Keputusan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tanpa tuntutan hukum adalah wujud dari pendekatan keadilan yang mengutamakan pemulihan korban dan perdamaian antar pihak yang terlibat,” pungkas Kapolsek.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024, untuk tetap menjaga kedamaian, saling memahami, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. 

Polsek Langgam berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, aman, dan damai, demi terlaksananya Pilkada yang berlangsung dengan penuh kedamaian.

 

#COOLING SYSTEM

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

COOLING SYSTEM

Index

Berita Lainnya

Index