INHIL (RA) – Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Nomor VII tentang Penguatan Harkamtibmas, Polsek Gaung melaksanakan sosialisasi anti-bullying di SMP Negeri 3 Gaung, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Sabtu (08/11/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, Aiptu Safrizal Zufri, yang memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Gaung tentang dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan bullying.
"Kami memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa pelaku bullying melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana," ujar Aiptu Safrizal.
Selain itu, Aiptu Safrizal juga menjelaskan definisi bullying serta cara menghindarinya, dengan harapan para siswa memahami bahaya perilaku tersebut.
"Kami berharap kehadiran polisi di sekolah membuat siswa merasa lebih nyaman dan dapat mengurangi tindakan bullying di lingkungan SMPN 3 Gaung ini," tutupnya.
- Baca Juga Polsek Langgam Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Gaung berharap mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran hukum para siswa agar terhindar dari perbuatan yang merugikan.
#COOLING SYSTEM