Riau (RA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 diprediksi akan mengalami defisit yang cukup besar yakni mencapai Rp1,3 triliun.
Sebagai informasi, defisit APBD adalah selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Defisit terjadi ketika jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Jika APBD mengalami defisit, maka beban pemerintah daerah dapat bertambah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Parisman Ihwan, mengungkap defisit yang cukup besar itu terjadi mengingat sebelumnya APBD selalu berakhir dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
"Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III, APBD 2025 mengalami defisit. Ini karena Pj Gubernur yang lama jor-joran dalam menggunakan anggaran, sehingga berakibat pada defisit yang cukup fantastis," kata dia, Kamis (7/11/24).
Parisman yang akrab disapa Iwan Fatah itu mengaku defisit belum pernah terjadi pada APBD Provinsi Riau sebelumnya.
Ia mengibaratkan situasi ini seperti sebuah kapal yang dinakhodai oleh pemimpin yang kurang berpengalaman, yang berpotensi membuat kapal tenggelam.
"Ini yang terjadi pada APBD 2025," pungkasnya.
Menurut Iwan Fatah, hingga saat ini pembahasan terkait APBD Riau 2025 masih berlangsung. Meskipun demikian, legislatid telah memprediksi pendapatan yang diproyeksikan pada APBD 2025 adalah sekitar Rp9,8 triliun atau lebih rendah dari target awal sebesar Rp10 triliun.
Dengan defisit ini, ia khawatir dapat mengganggu belanja Provinsi Riau tahun depan.
"Kami akan panggil OPD dan bahas di Banggar, kita tanya pendapatan dan belanja," tutupnya.
#DPRD Provinsi Riau