PEKANBARU (RA) - Pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru masih berjalan baik dan tidak ada kendala. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menunjuk Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa telah memperpanjang masa tugas dokter Ray. Dedy Khairul Ray ditunjuk menggantikan Arnaldo Eka Putra, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan disiplin.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menegaskan, tidak ada kekisruhan di lingkungan ASN Pemko Pekanbaru terkait pemberhentian sementara Arnaldo Eka Putra sebagai direktur RSD Madani Pekanbaru.
"Sejauh ini setelah diberhentikan sementara yang bersangkutan, pelayanan masih berjalan relatif baik," kata Irwan Suryadi, Kamis (7/11).
Ia menuturkan, terkait penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh direktur RSD Madani telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
Sampai saat ini, karena Arnaldo Eka Putra masih dalam proses pemeriksaan, dalam hal ini prosesnya masih menunggu penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, untuk menjamin kelancaran pelayanan di RSD Madani maka Pemko Pekanbaru masih menunjuk Plh sambil menunggu keputusan Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN ditetapkan.
Dirinya menyayangkan ada pihak yang menganggap pergantian direktur ada masalah administrasi. Ia menilai pemberhentian Arnaldo terkait kinerjanya sebagai direktur.
Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan-temuan dari Inspektorat di RSD Madani.
Dalam pertemuan terbaru, Risnandar menyampaikan bahwa ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Dirinya juga sudah melakukan rapat internal dengan direksi RSD Madani Pekanbaru.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan ada beberapa catatan yang perlu kami tindak lanjuti. Mungkin petang ini juga kami akan mengambil keputusan terkait hal ini," kata Risnandar Mahiwa, Selasa (15/10).
Ia menerima laporan dari Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masukan dari masyarakat terkait RSD Madani. Secara pribadi, ia tidak memiliki masalah (dengan Direktur RSD Madani nonaktif Arnaldo Eka Putra).
"Tetapi sebagai penanggung jawab, saya harus memperhatikan respons publik yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan," terangnya.
Risnandar juga menyoroti perlunya perbaikan dalam kepemimpinan di RSD Madani. Saat pertama kali datang ke RSD Madani, ia menilai banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi kepemimpinan.
Dengan tindakan cepat dan tepat, diharapkan berbagai masalah yang ditemukan oleh Inspektorat dapat segera diselesaikan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Sebelumnya, Direktur RSD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian sementara ini terhitung sejak, Selasa (17/9) kemarin.
Dedy Khairul Ray saat itu ditunjuk sebagai Plh Direktur RSD Madani menggantikan Arnaldo Eka Putra. Dedy Khairul Ray merupakan Kepala Puskesmas Garuda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Pemberhentian Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani untuk kelancaran pemeriksaan terkait disiplin. Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah mengevaluasi pelayanan rumah sakit daerah tersebut.