Current Date: Selasa, 03 Desember 2024

Kapolri: Aplikasi Lancang Kuning Kita Kembangkan Deteksi Pelaku Perambah Hutan

Kapolri: Aplikasi Lancang Kuning Kita Kembangkan Deteksi Pelaku Perambah Hutan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)

JAKARTA (RA) - Polri akan mengembangkan aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi pelaku perambahan hutan di Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa aplikasi yang dikembangkan oleh Polda Riau ini akan dimaksimalkan untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia.

"Tentunya aplikasi ini bisa ditingkatkan pemanfaatannya, termasuk untuk memonitor pelaku perambah, baik yang tradisional maupun korporasi," kata Jenderal Sigit pada hari Senin, 4 November 2024 kemaarin. 

Jendral Sigit menekankan pentingnya kerja sama untuk memastikan aplikasi ini efektif dalam memantau aktivitas yang merusak hutan.

Selain mendeteksi pelaku perambahan hutan, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa aplikasi Lancang Kuning juga akan digunakan untuk memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memonitor anggota terdekat dari lokasi kejadian. 

"Melalui aplikasi ini, titik karhutla dapat dipantau, termasuk proses penanganannya," tambahnya.

Jendral Sigit menyatakan bahwa pengembangan teknologi dalam aplikasi ini akan dilakukan untuk memaksimalkan cakupan dan fungsionalitasnya. 

Rencana ini telah dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di mana kedua pihak saling bertukar informasi dan data terkait perlindungan hutan dari para pelaku perambahan.

"Apa yang disampaikan Menteri Kehutanan tentang menjaga hutan kita dapat kita tegakkan dengan baik untuk melindungi sumber daya alam Indonesia," jelas Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit juga menambahkan bahwa Polri akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang ini. 

Sebuah nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Kehutanan sedang disusun untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan dan penyelidikan, khususnya terkait dengan karhutla yang menjadi tantangan tahunan.

Aplikasi Lancang Kuning adalah hasil kerja keras Polda Riau yang diluncurkan pada Oktober 2019 untuk meminimalisir dampak kebakaran hutan di Provinsi Riau. 

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning merupakan sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur, dan efisien, terintegrasi dengan empat satelit: Terra, Aqua, Lapan, dan NOAA. 

Dengan demikian, aplikasi ini dapat memberikan informasi akurat tentang karhutla, mendeteksi titik koordinat hotspot, dan memudahkan verifikasi di lapangan untuk pemadaman.

Pada tahun 2020, dengan bantuan aplikasi Lancang Kuning, Polda Riau berhasil memadamkan lebih dari 6.000 titik api. 

Aplikasi ini juga menjadi rujukan untuk memobilisasi petugas di lapangan serta peralatan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk pemadaman kebakaran hutan.

#Lingkungan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index