Polsek Langgam Sosialisasikan Waktu Pemungutan Suara untuk Cegah Golput

Polsek Langgam Sosialisasikan Waktu Pemungutan Suara untuk Cegah Golput
Polsek Langgam Sosialisasikan Waktu Pemungutan Suara untuk Cegah Golput

PELALAWAN (RA) — Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, Bhabinkamtibmas Polsek Langgam, Aiptu Sastro Sigalingging, melaksanakan sosialisasi tentang waktu pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum'at, 1 November 2024, pukul 10:15 WIB, di Desa Penarikan.

Aiptu Sastro menjelaskan kepada warga yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berhak memilih, bahwa pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau serta Bupati/Wakil Bupati Pelalawan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

"Kami ingin memastikan setiap warga tahu kapan dan di mana mereka bisa memberikan suara. Partisipasi aktif dalam pemilu adalah bagian penting dari demokrasi," kata Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnanta Kaban.

Dengan sosialisasi ini, Polsek Langgam berharap dapat mencegah angka golput (golongan putih) dan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.

"Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk mengingatkan betapa pentingnya suara mereka dalam menentukan masa depan daerah," tambahnya.

Warga Desa Penarikan mengungkapkan rasa terima kasih atas informasi yang disampaikan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polri yang telah mengingatkan kami tentang waktu pemungutan suara. Saya akan memberitahu keluarga dan tetangga untuk ikut serta dalam Pilkada mendatang," kata Budi salah satu warga.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan," pungkas Alferdo Krisnanta Kaban.

#COOLING SYSTEM

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

COOLING SYSTEM

Index

Berita Lainnya

Index