SIAK (RA) - Kalau soal pembayaran gaji pegawai dan untuk tenaga buruh harian lepas tidak ada masalah. Akan tetapi kalau untuk membayar gaji tenaga honorer masih menunggu angka final hasil rasionalisasi anggaran daerah yang sekarang sudah hampir selesai.
"Hinggga saat ini ini dana APBD Kabupaten Siak 2016 yang baru bisa digunakan hanya untuk membayar gaji pegawai dan tenaga buruh harian lepas (BHL) saja. Sedangkan untuk tenaga honorer masih belum bisa dilakukan pembayaran," kata Kepala DPPKAD H Arif Fadillah SSos MSi melalui Sekretaris DPPKAD, Drs H Rozali MSi
Yang jelas, katanya lagi, pembayaran untuk gaji pegawai yang ada di lingkungan pemerintah daerah tidak ada masalah dan berjalan lancar. Begitu juga dengan gaji untuk tenaga buruh harian lepas yang berjumlah lebih dari 300 orang, untuk bulan Januari sudah dibayar oleh Pemerintah Daerah.
Saat ini sedang dilakukan pengurangan tenaga honorer dari masing masing SKPD dengan melakukan evaluasi kinerja terhadap tenaga honorer disetiap SKPD terkait.
Dari informasi yang ada, hanya baru Dinas PU yang sudah melakukan pengurangan tenaga honor, berupa honor kegiatan sebanyak 40 orang dan begitu juga dengan SKPD lainnya harus melakukan pengurangan.
Laporan : JAS