ROKAN HULU (RA) – Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24), Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba untuk 130 kepala desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB di Ballroom The Axana Hotel Padang, Sumatera Barat.
Kegiatan ini diwakili oleh Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting, S.H., yang menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba baik bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Kami berharap peserta dapat mengerti dampak bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak sosial yang ditimbulkan di tengah masyarakat,” ujar AKP Repelita.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika dan sanksi hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
“Peserta juga diajarkan tentang dasar-dasar hukum yang akan diterapkan dalam pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi, AKP Repelita juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, TNI, dan Polri untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami mengingatkan para kepala desa untuk bersama-sama dengan TNI-Polri, khususnya Polres Rohul, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diorganisir oleh PT Miyandra Labhodaya Sampada, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.