Plt Kadisdik Riau Tegaskan Guru SMA dan SMK ASN Wajib Netral di Pilkada Serentak 2024

mr
Ahad, 06 Oktober 2024 | 06:13:51 WIB
Ilustrasi/Net

Riauaktual.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata, mengingatkan seluruh guru SMA dan SMK yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Pernyataan ini ia sampaikan pada Sabtu (5/10/2024), dengan menekankan bahwa netralitas ASN di ajang politik ini adalah harga mati.

“Kami di dunia pendidikan Provinsi Riau sangat mendukung Pilkada yang aman dan damai, sesuai arahan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Jadi, ASN netral adalah harga mati di Pilkada serentak ini,” ujar Edi Rusma Dinata.

Ia berharap agar semua tenaga pengajar di SMA dan SMK negeri se-Riau mampu bersikap netral, mengingat pentingnya menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman selama masa pemilu.

Ketika ditanya langkah yang akan diambil jika ditemukan oknum guru yang tidak netral, Edi menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Disdik Riau juga memastikan tidak akan membela guru yang terbukti tidak netral sesuai keputusan lembaga pengawas yang berwenang.

Sebelumnya, menjelang Pilkada serentak 2024, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, turut mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi proses politik. Rahman menegaskan bahwa ketidaknetralan ASN berpotensi merusak proses demokrasi dan mengurangi kepercayaan publik.

“Potensi ketidaknetralan ASN sangat berbahaya, karena dapat mencederai demokrasi. Oleh karena itu, netralitas ASN harus menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh semua pegawai pemerintah di Riau,” tegas Rahman Hadi.

Untuk memastikan netralitas, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri agar tetap bersikap netral selama proses Pilkada.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri bahwa kita harus netral dalam menyikapi Pilkada. Netralitas adalah harga mati," jelasnya.

Lebih lanjut, Rahman Hadi menyampaikan bahwa pemerintah Riau telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan netral. Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

 

Tags

Terkini

Terpopuler