Riauaktual.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini belum dilakukan pembahasan setelah pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 50 anggota DPRD periode 2024-2029 pada 6 September 2024 lalu.
AKD yang akan dibentuk terdiri dari Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Saat ini, DPRD Pekanbaru baru menyelesaikan jadwal kegiatan pertama, yakni orientasi anggota dewan periode 2024-2029 yang dijadwalkan mulai pada 23 September 2024.
"Kita sudah dapat jadwal orientasi dari BKPSDM Provinsi Riau untuk tanggal 23 September. Setelah itu, baru kita akan membahas AKD dan lainnya," ujar Ketua DPRD Pekanbaru sementara, Muhammad Isa Lahamid, Jum'at (13/9/2024).
Isa juga menambahkan bahwa pembentukan dan penetapan AKD menunggu kepulangan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru sementara, Tengku Azwendi Fajri, yang sedang melaksanakan Umrah.
"Kami menunggu beliau pulang, baru nanti kita bahas bersama," sebut Isa.
Sementara itu, tidak ada aktivitas resmi di DPRD Pekanbaru sampai orientasi selesai dilaksanakan. Isa menjelaskan bahwa saat ini komunikasi politik lintas partai dan fraksi masih terus berjalan.
"PKB dan Hanura, masing-masing punya dua kursi di DPRD Kota Pekanbaru. Kita masih menunggu apakah mereka akan membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan partai lain," tutupnya.