Pengembangan Kasus Narkoba Batam, Polda Riau Tangkap Pengedar Utama, Budi Akak

Ahad, 01 September 2024 | 20:07:32 WIB
Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pria bernama Budi Hermanto alias Budi Akak (33), yang diduga sebagai pengedar narkoba di sebuah rumah di Perum Modena Regency, Kelurahan Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (30/8/2024) dini hari.

Riauaktual.com - Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pria bernama Budi Hermanto alias Budi Akak (33), yang diduga sebagai pengedar narkoba di sebuah rumah di Perum Modena Regency, Kelurahan Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (30/8/2024) dini hari.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis shabu sebelumnya yang melibatkan beberapa tersangka lain.

"Dalam penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi serta kartu-kartu ATM yang diduga terkait dengan transaksi narkotika," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Minggu (1/9/2024).

Budi Akak diduga kuat menjadi pemasok utama narkoba jenis shabu kepada jaringan yang sebelumnya telah diamankan di Pekanbaru. Kasus ini bermula dari penangkapan terhadap Rani Safitri dan Febrianto pada 2 Agustus 2024 di Pekanbaru, di mana petugas menemukan 25 bungkus kecil narkoba jenis shabu seberat sekitar 5,88 gram.

"Kami menangkap Rani dan Febrianto di Pekanbaru. Berdasarkan pengakuan mereka, narkoba tersebut berasal dari seorang bernama Dona Gusnita," ujar Kombes Manang. Setelah menelusuri lebih lanjut, Dona Gusnita berhasil diamankan di sebuah hotel di Pekanbaru dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari Edwar, yang kemudian mengarahkan petugas ke Budi Akak.

Budi Akak mengakui telah memberikan narkoba kepada Edwar pada 1 Agustus 2024, dengan jumlah 1 ons. Barang tersebut, menurut Budi, ia dapatkan dari seseorang bernama UA, yang identitas dan tempat tinggalnya masih belum diketahui. Transaksi dilakukan dengan metode 'lempar' di belakang sebuah pusat perbelanjaan di Batam.

Saat ini, Budi Akak beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana melakukan pengembangan lebih lanjut guna menemukan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk mencari keberadaan UA yang disebutkan oleh Budi Akak sebagai pemasok utama.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga akar peredaran narkoba ini terungkap sepenuhnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda," tegas Kombes Manang.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus narkotika, yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," tutup Kombes Manang.

Tags

Terkini

Terpopuler