Dewan Pers Terima Audensi Pengurus PWI Pusat, Soroti Skandal 'Cash Back'

Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:03:07 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran saat menerima pengurus PWI Pusat.ist

Riauaktual.com – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran menerima audensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Kantor Dewan Pers, Jumat (30/8/2024). Dalam pertemuan tersebut, isu panas terkait skandal "cash back" yang mengguncang organisasi ini menjadi salah satu topik utama pembahasan.

Selain Ninik Rahayu, turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, serta Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Arif Zulkifli. Pengurus PWI Pusat yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, Anggota Dewan Kehormatan Banjar Chaeruddin, dan Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar.

Dalam laporannya, Marah Sakti Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan KLB PWI pada 18 Agustus 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Kongres ini diadakan menyusul pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI yang diikuti dengan pengguguran jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

"Setelah terbitnya SK DK Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI, maka sah HCB bukan lagi anggota PWI dan dengan demikian Ketum PWI Pusat dinyatakan berhalangan tetap sesuai PD PRT PWI sehingga digelarlah KLB untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru," ujar Marah Sakti.

Sementara itu, Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasehat PWI, menjelaskan bahwa kasus "cash back" bermula dari masalah keuangan organisasi, di mana dana sebesar Rp1.080.000.000 diambil sebagai "cash back" untuk Forum Humas BUMN. Namun, klaim tersebut dibantah oleh FH BUMN, dan Hendry Ch Bangun gagal menyebutkan siapa penerima sebenarnya dari dana tersebut.

"PWI dengan Ketum Hendry Ch Bangun dikenal dengan sebutan 'PWI Cash Back' karena masalah ini. Namun, PWI hasil KLB, yang didukung mayoritas senior dan PWI provinsi, bertujuan untuk menegakkan integritas dan marwah organisasi," tegas Ilham Bintang.

Ketua Umum PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, menambahkan bahwa kepemimpinan baru ini akan fokus untuk mengembalikan integritas PWI dan menjaga marwah jurnalisme di Indonesia.

"Era 'PWI Cash Back' telah usai. Kami berkomitmen untuk menjalankan roda organisasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ungkap Zulmansyah Sekedang.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil PWI dalam menegakkan integritas wartawan. Ia juga menyampaikan bahwa terkait rekonsiliasi internal, Dewan Pers tidak akan mencampuri dan menyerahkan sepenuhnya kepada PWI.

"Khusus soal integritas wartawan, Dewan Pers sepenuhnya mendukung untuk ditegakkan," tegas Ninik Rahayu.

Dengan dinamika yang terjadi, diharapkan PWI dapat kembali menjalankan perannya sebagai pelindung kebebasan pers di Indonesia, dengan integritas yang kokoh dan kepercayaan yang kembali dari seluruh anggotanya.

Tags

Terkini

Terpopuler