RIAU (RA) - Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dinilai sangat rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya pegawai negeri yang saban hari nongkrong di Kantin Zamrud di lingkungan kantor Gubernur Riau.
Dari pantauan, Selasa (15/3/2016) sejak pagi hingga tengah hari kantin Pemprov Riau tersebut selalu dipenuhi pejabat dan pegawai negeri.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang sejak pagi sudah mulai beraktifas dan melakukan sejumlah pertemuan penting.
Lantas apa kata Plt Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman mengetahui anak buahnya santai-santi sambil ngopi di kanting pada saat jam kerja berlangsung? Kepada wartawan pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut terlihat kecewa dan mengecam tingkah laku pegawai dan pejabat yang menghabiskan waktu di kantin dan kedai kopi.
"Kalau kalian (wartawan) mengetahui ada pegawai yang duduk-duduk di kantin, kedai kopi atau apalah namanya tulis saja, tulis nama orangnya. Sebab pegawai tidak boleh berada di kantin pada saat jam kerja," ujar Andi Rachman, Selasa siang.
Dikatakannya lagi, pegawai negeri harus mematuhi peraturan dan kode etik. Sehingga tidak ada alasan untuk menghabiskan waktu di kedai kopi dan kantin ketika jam kerja. "Kalau kawan-kawan wartawan menemukannya (pegawai duduk di kantin pada saat jam kerja) tulis namanya dan kalau perlu difoto," tegas Andi. (wid/dr)