Polisi Kawal Ketat Proses Pengambilan dan Penerimaan Surat Suara Terlipat di Kuansing

Kamis, 18 Januari 2024 | 11:41:12 WIB
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan pengawalan ketat terhadap proses pengambilan dan penerimaan surat suara yang sudah terlipat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Riauaktual.com - Dalam mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2024, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan pengawalan ketat terhadap proses pengambilan dan penerimaan surat suara yang sudah terlipat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pengucap Priyo Soegito, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian integral dari kesepahaman antara Polri dan KPU terkait bantuan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Pengawalan ketat ini adalah antisipasi potensi gangguan selama proses pemilu, sehingga kita dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif sesuai standar Pemilu hingga tanggal pelaksanaan pada 14 Februari 2024," ujar AKBP Panguncap, Kamis (18//12024).

Kegiatan pengambilan dan pelipatan surat suara ini melibatkan Tim Logistik PAM dijelaskan AKBP Panguncap, yang dipimpin oleh Ipda Arpisman.

Ipda Arpisman menjelaskan bahwa surat suara yang diambil dan dilipat adalah untuk DPRD Kabupaten, dengan jumlah keseluruhan 156.156 surat suara, sedangkan yang rusak berjumlah 23 surat suara.

"Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat KPU Kuansing, Bawaslu Kuansing, dan diawasi oleh personel Sat Samapta Polres Kuansing," jelas Ipda Arpisman.

Seluruh surat suara dibawa menggunakan mobil patroli Sat Samapta Polres Kuansing untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses distribusi.

Tags

Terkini

Terpopuler