Polsek Lubuk Jaya Amankan Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 51,72 Gram Sabu

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:24:58 WIB
Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengamankan pelaku narkoba.

Riauaktual.com - Sebanyak 51,72 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Lubuk Jaya dengan pelaku BH alias Ngadimin (40). 

Dimana penangkapan pelaku BH langsung dipimpin Kapolsek Lubuk Jaya, Iptu Ripal Indrawata di disebuah pondok kebun kelapa sawit, Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ, Indragiri Hulu, Riau, Minggu, 10 Desember 2023 kemarin.

Keberhasilan penangkapan tak luput dari masyarakat yang mengambil andil dengan memberikan informasi bahwa ada seorang yang menguasai narkoba jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian, di tengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh disebuah pondok kebun kelapa sawit," kata Ipda Ripal, Selasa (12/12/2023) siang.

Dari 4 orang laki-laki tersebut , satu diantaranya merupakan target operasi. Namun ketika tim mendekati pondok, 2 orang langsung melarikan diri.

"Dua pelaku satu diantaranya mengaku bernama Supirman (46) dan BH. Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setalah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH, terlihat pucat pasi dan ketakutan," beber Kapolsek.

Saat BH digeledah, ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya. 

Kemudian, penggeledahan berlanjut ke rumah BH, ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.

"Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain," tandas Kapolsek.

Terkini

Terpopuler