Penyidik Pidsus Kejati Riau Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perpajakan CV Putra Mulia Sawit

Senin, 06 November 2023 | 19:07:56 WIB
Kejati Riau Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perpajakan

Riauaktual.com - Penyidik Direktorat Reserse Krimina Umum Polda Riau bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau menyerahkan tersangk J dan barang bukti dalam kasus tindak pidana perpajakan ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (6/11/2023).

Hal itu  diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Imran Yusuf yang didampingi petugas Direktorat Jenderal Pajak Riau.

"Hari ini diterima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana perpajakan dengan inisial J," katanya Senin siang.

Dijelaskan Imran Yusuf adapun peristiwa tindak pidana perpajakan tersangka J dalam kurun waktu Februari sampai dengan Juli 2019 melalui CV Putra Mulia Sawit (PMS) yang bergerak dibidang Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN.

"Modusnya tersangka J ini tidak menyampaikan faktur pajak atau tidak menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipotong atau dipungut atas tindakan tersebut menyebabkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 8.306.295.361," ungkap Imran.

Terhadap tersangka J dirinya dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Tags

Terkini

Terpopuler