Dua Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Jumat, 03 November 2023 | 23:01:18 WIB
Dua Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap

Riauaktual.com - Dua pelaku pencurian di Jalan Kharudin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dalam waktu kurang lebih 24 jam. Keberhasilan penangkapan ini dipermudah oleh adanya rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku pada Rabu (1/11/2023).

Kedua pelaku, berinisial TR (39) dan AW (38), adalah warga Pekanbaru dan merupakan residivis dalam kasus pencurian yang sama. Mereka berhasil ditangkap oleh tim kepolisian beserta barang bukti berupa 12 unit handphone android hasil curian dari toko Lucky Ponsel.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Lukman, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan korban bernama Yuliliani. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV sebagai barang bukti yang ada di tempat kejadian.

Dari rekaman CCTV tersebut, tim berhasil mengidentifikasi bahwa aksi pencurian dilakukan oleh dua orang residivis kasus pencurian yang pernah ditangani oleh Polsek Bukit Raya sebelumnya. Tanpa membuang waktu, tim Opsnal langsung meluncur untuk memburu kedua pelaku, dan mereka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang berpotensi menghadapi ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atas perbuatannya. Kapolsek mengakhiri bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kepolisian dalam menangani kasus-kasus pencurian di wilayahnya.

Tags

Terkini

Terpopuler