Riauaktual.com - Kasus pelecehan sodomi terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Pekanbaru. Ada empat korban yang berusia rata-rata 8 sampai 11 tahun.
Adapun dugaan tindak pidana pelecehan yang dialami korban mulai dari disuruh oral, ciuman dan bahkan sampai disodomi oleh beberapa pelaku. Peristiwa ini terjadi pada sekitar bulan April-Mei 2023 di sekitar Komplek Perumahan di Kecamatan Bukitraya.
Bahkan aksi tidak bermoral itu juga di videokan dan disebar luaskan melalui WhatsApp Grup diduga grup LGBT.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang dari orang tua korban, yang mendapat video dari saudaranya.
Meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, 7 dari 8 pelaku masih bebas, hanya 1 orang pelaku yang ditahan dan menjadi tersangka.
Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran dari keluarga korban, karena pelaku lain masih sering bertemu dengan anak-anak dan kadang masih mencoba melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak mereka.
Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis membenarkan saat ini pihaknya memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada korban.
"Kami berharap Polda Riau segera menangkap semua pelaku dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, karena peristiwa ini merupakan kejahatan luar biasa yang diatur dalam UU khusus, yaitu UU Perlindungan anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo KUHPidana," terang Dedi, Jumat (3/11/2023) sore.
Selain pendampingan hukum, keluarga korban juga akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau, hal ini terungkap dengan adanya pertemuan Orang tua korban bersama BPPH PP Pekanbaru dan LPAI Riau disekolah para korban.
Tim pengacara keluarga korban, Zetprianto, SH menyampaikan, bahwa hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian.
"Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan keadilan, semua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meskipun ada pelaku yang juga di bawah umur, hukum tetap harus ditegakkan," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan peristiwa tersebut dan tengah berproses di Polda Riau.
"Benar, saat ini dalam berproses," tandas Heri.