Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Ajukan Permohonan Pengampunan Kerajaan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:13:29 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra (tengah) diapit putranya: Panthongtae Shinawatra (kiri) dan putrinya Paetongtarn Shinawatra (kanan) saat tiba di Bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. (Foto: Reuters via CNA)

Riauaktual.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra kini sedang menyiapkan dokumen permohonan, untuk meminta pengampunan kerajaan.

Winyat Chartmontri, pengacara Thaksin mengatakan, dokumen permohonan itu diproses sendiri oleh Thaksin.

"Saat ini, sedang dalam tahap persiapan dokumentasi dan penyusunan permohonan. Tim hukum pun belum melihat bentuknya," ungkap Winyat seperti dikutip Reuters, Rabu (30/8).

"Waktu pengajuan permohonannya, tergantung kebijaksanaan Thaksin," imbuhnya.

Thaksin kembali ke Thailand pada 22 Agustus 2023, setelah 15 tahun mengasingkan diri.

Tak lama setelah mendarat dengan jet pribadi di Bandara Don Mueang, Thaksin masuk hotel prodeo, untuk menjalani hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan di sisa-sisa masa kekuasaannya.

Beberapa jam setelah kedatangannya, Srettha Thavisin dari partai Pheu Thai yang didukung keluarga Shinawatra, menggelar pemungutan suara di parlemen untuk menjadi perdana menteri.

Kontan, spekulasi Thaksin telah mencapai kesepakatan dengan mantan musuh-musuhnya di kalangan militer konservatif dan royalis, yang menggulingkan pemerintahannya pada tahun 2006 dan 2014 pun berkembang.

Namun, anggapan ini dipatahkan Thaksin dan Partai Pheu Thai.

Pada malam pertamanya di Thailand, Thaksin dipindahkan ke rumah sakit polisi karena mengalami nyeri dada dan tekanan darah tinggi.

Faktanya, meski sudah 15 tahun absen, Thaksin masih mendominasi politik Thailand, yang terkenal dengan kebijakan populisnya. Seperti layanan kesehatan universal dan pemberian uang tunai.

Partai yang setia pada Thaksin, telah memenangkan setiap pemilu dalam 20 tahun terakhir, hingga tahun 2023.

Saat ini, kelompok anti-Thaksin telah mengajukan petisi kepada Departemen Pemasyarakatan untuk menghalangi segala upaya untuk mendapatkan pengampunan. Alasannya, kasus korupsi tidak boleh mendapat grasi.

Terkini

Terpopuler