Riauaktual.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera menyelesaikan permasalahan sampah. Saat ini banyak tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang belum tersangkut sepenuhnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sampah ini menumpuk di TPS legal maupun TPS liar. Kondisi ini sudah terjadi sejak seminggu terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian Pj Walikota Pekanbaru.
Muflihun menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yakni DLHK Kota Pekanbaru. Dinas diminta untuk segera menangani masalah ini.
"Yang jelas penanganannya oleh OPD terkaitnya adalah DLHK ya," kata Muflihun, Selasa (29/8).
Ia tidak menampik adanya laporan dari masyarakat terkait kondisi tumpukan sampah di sejumlah TPS. Dirinya mengaku gerah ketika menerima banyak laporan yang dikirim melalui WhatsApp terkait tumpukan sampah di wilayahnya.
Padahal pemerintah kota sudah menggelontorkan uang untuk pengelolaan sampah bersama pihak ketiga. Ia menyebut beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat dengan DLHK Kota Pekanbaru.
Mereka melakukan rapat evaluasi dalam penanganan sampah di Pekanbaru. Saat ini juga sudah dibentuk tim yustisi yang setiap hari berkeliling memantau titik buang sampah sembarangan.
"Bahkan kita sudah siapkan tim yustisi, patroli dan menangkap warga buang sampah bukan di tempatnya," terang Muflihun.
Ia mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mendapati permasalahan dalam pengelolaan sampah. Masalah itu bisa saja terkait pungli atau pungutan liar.
"Laporkan saja, kita akan coba telusuri. Kita berharap Kota Pekanbaru bebas dari sampah," ungkapnya.
Selain itu, saat ini juga banyak bermunculan TPS liar di beberapa ruas jalan. Muflihun mengajak masyarkat untuk berpartisipasi dalam mencegah sampah menumpuk.
Masyarakat diimbau untuk membuang sampah sesuai jadwal. Jadwal buang sampah mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.