Riauaktual.com - Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas OpsIntelmar Koarmada I berhasil menggagalkan usaha pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia.
Peristiwa ini terjadi melalui rute dari Pesisir Sepahat hingga Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.
Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, Komandan Lanal Dumai, mengonfirmasi penangkapan terkait dugaan tindak pidana TPPO.
"Berawal dari informasi pada Rabu (16/8/2023), adanya usaha pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia. Setelah mengetahui hal tersebut, saya memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk menyelidiki lebih lanjut," ungkapnya pada Senin (21/8/2023) malam.
Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas OpsIntelmar Koarmada I mendapat informasi dari agen lapangan tentang adanya calon PMI di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
"Pukul 16.35 WIB, Tim Gabungan berhasil menemukan sekelompok calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp dekat pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Mereka sedang menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speed boat," jelasnya.
"Total 31 calon PMI terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan, dan satu anak kecil berhasil ditemukan di lokasi tersebut. Selain itu, ditemukan juga 30 unit handphone, 26 KTP, 16 paspor, dan tas-tas bawaan," tambah Kariady Bangun.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI serta barang bawaannya, tidak ditemukan barang ilegal (berbahaya) lainnya.
Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran terhadap UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya, calon PMI beserta barang bukti diserahkan kepada BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.