Riauaktual.com - Polsek Peranap, Polres Inhu mengamankan dua orang pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Lurah Peranap, Kabupaten Inhu. Para pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop.
"Kedua pelaku berinisial AP alias Dodo (22) dan AS (22) berhasil diamankan dalam perkara curat. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Peranap, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Senin (5/6/2023).
Dijelaskan Misran penangkapan terhadap kedua pelaku setelah adanya laporan karyawan Kantor Lurah Peranap.
Dimana aksi curat diketahui, Zainal Abidin dan Alexander penjaga kantor Lurah Peranap, Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.26 WIB.
"Saat itu mereka melihat kondisi pintu belakang kantor sudah dibongkar paksa. Setelah dicek kedalam, ternyata satu unit laptop sudah hilang," ungkapnya.
Mengetahui peristiwa itu, petugas Kelurahan Peranap langsung mendatangi Polsek Peranap untuk membuat laporan dengan kerugian Rp3 juta.
"Adanya laporan, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku. Dari penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku AP sudah beraksi 20 TKP pencurian bersama AS. Satu orang DPO inisial NS," tutup Misran.