Riauaktual.com - Dalam menyambut natal dan tahun baru (Nataru), Polda Riau berserta jajarannya terus menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Hasilnya, beberapa barang berhasil diaman Polda Riau seperti minuman keras (miras), knalpot brong hingga narkoba jenis daun ganja kering.
Terhadap barang bukti tersebut, Polda Riau melakukan pemusnahan, Kamis (29/12/2022) pagi di Mapolda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut sebanyak 30.000 botol miras dilakukan pemusnahan, 73 kilogram daun ganja kering, serta 1.086 knalpot brong atau knalpot bising.
"Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi pekat," ujar Muhammad Iqbal.
Iqbal menjelaskan, Operasi Pekat dan cipta kondisi ini dilakukan Polda Riau agar bisa meminimalisir bersifat gangguan Khamtibmas pada saat perayaan nataru.
"Tentunya menjelang perayaan tahun baru nanti kita minimalisir adanya pesta narkoba, minuman keras serta balap liar menggunakan knalpot brong," ungkap Jenderal berbintang dua itu.
Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif.