RT dan RW di Pekanbaru Layak Dikembangkan

Senin, 06 Agustus 2012 | 03:58:00 WIB
M Navis SE

PEKANBARU (RA) - Wacana pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru hingga saat ini belum kunjung terealisasi, pasalnya kondisi wilayah yang ada di Kota Pekanbaru belum memungkinkan untuk pemekaran kecamatan yang ada. Untuk itu, pemekaran wilayah seharusnya dimulai dari pimpinan terbawah, yakni RT dan RW.

"Kemarin itu usulan pemekaran pada tiga wilayah, Tampan, Rumbai, dan Tenayan Raya. Seharusnya pemekaran itu dimulai dari kelurahan. Seperti pemekaran RT dan RW hingga lurah. Jika dalam sebuah kelurahan dimekarkan, maka infrastruktur akan terbangun, dengan sarana infrastruktur tersebut, warga juga akan berbondong-bondong pindah ke derah tersebut," demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pemerintahan, Muhammad Navis SE ketika dikonfirmasi di ruang Fraksi Bintang Nurani Bangsa (BNB), Senin (6/8).

Seperti yang diketahui Navis, saat ini pada satu RW di beberapa daerah warganya mencapai 600 KK, padahal idealnya, satu RW itu warganya hanya 155 KK dan RT 25 KK. Dengan kondisi tersebut, maka pemekaran dari pimpinan terbawah perlu dilakukan pemekaran terlebih dahulu sebelum melakukan pemekaran tingkat kecamatan.

"Hampir di semua RW dan RT itu kapasitas warganya telah melebihi batas idealnya. Makanya ini sudah layak untuk dikembangkan. Dimulai dari RT dan RW, otomatis kelurahan juga akan perlu dikembangkan, sehingga kecamatan kedepannya juga perlu dimekarkan mengingat jumlah penduduk yang semakin meningkat. Dengan pembangunan infrastruktur yang lancar, keberadaan penduduk juga semakin bertambah," tuturnya. (RA1)

Terkini

Terpopuler